Minggu, 31 Agustus 2008

Kurma?? ada apanya c?

Kurma, begitu banyak yang kita dengar dan makanan ini jadi begitu populer, apalagi pas bulan ramadhan. Dan Rasulullah pun menganjurkan mengkonsumsinya, dan untuk sebuah sunnah, pasti ada alasannya kan?

beberapa manfaat kurma yang sejauh ini ditemukan....

1. Tamr (kurma kering) berfungsi untuk menguatkan sel-sel usus dan dapat membantu melancarkan saluran kencing karena mengandung serabut-serabut yang bertugas mengontrol laju gerak usus dan menguatkan rahim terutama ketika melahirkan

2. Ruthab (kurma basah) mencegah terjadi pendarahan bagi perempuan-perempuan ketika melahirkan dan mempercepat proses pengembalian posisi rahim seperti sedia kala sebelum waktu hamil yang berikutnya [4]. Hal ini karena dalam kurma segar terkandung hormon yang menyerupai hormon oxytocine yang dapat membantu proses kalahiran

3. Buah kurma, baik tamr maupun ruthab dapat menenangkan sel-sel saraf melalui pengaruhnya terhadap kelenjar gondok. Oleh karena itu, para dokter menganjurkan untuk memberikan beberapa buah kurma di pagi hari kepada anak-anak dan orang yang lanjut usia, agar kondisi kejiwaannya lebih baik.

4. Potasium dalam kurma bermanfaat mengatasi kelelahan otot, juga menurunkan tekanan darah tinggi dan risiko stroke.

5.Kombinasi zat besi dan hidrat arang baik bagi penderita anemia dan lesu kronis.

beberapa hadist mengenai kurma:

Apabila salah seorang diantara kamu puasa, hendaklah berbuka dengan kurma , bila tidak ada hendaklah dengan berbuka dengan air, sesungguhnya air itu bersih." (H.R. Ahmad dan Tarmidzi).

Berilah makan buah kurma kepda isteri-isteri kamu yang sedang hamil, karena isteri-isteri kamu yang sedang hamil. Karena sekiranya wanita hamil itu memakan buah kurma, niscaya anak yang akan lahir kelak akan menjadi anak yang penyabar, bersopan santun serta cerdas. Sesungguhnya makanan Siti Maryam takkala melahirkan Nabi Isa a.s adalah buah kurma. Sekiranya, Allah s.w.t., menjadikan suatu buah yang lebih baik dari pada buah kurma, maka Allah telah memberi makan buah itu kepada Siti Maryam." (H.R. Bukhari)

Jumat, 29 Agustus 2008

Tips Meredam Marah

Marah dan emosi adalah tabiat manusia. Kita tidak dilarang marah, namun diperintahkan untuk mengendalikannya agar tidak sampai menimbulkan efek negatif. Dalam riwayat Abu Said al-Khudri Rasulullah s.a.w. bersabda "Sebaik-baik orang adalah yang tidak mudah marah dan cepat meridlai, sedangkan seburuk-buruk orang adalah yang cepat marah dan lambat meridlai" (H.R. Ahmad).

DAlam riwayat Abu Hurairah dikatakan "Orang yang kuat tidaklah yang kuat dalam bergulat, namun mereka yang bisa mengendalikan dirinya ketika marah" (H.R. Malik).

Menahan marah bukan pekerjaan gampang, sangat sulit untuk melakukannya. Ketika ada orang bikin gara-gara yang memancing emosi kita, barangkali darah kita langsung naik ke ubun-ubun, tangan sudah gemetar mau memukul, sumpah serapah sudah berada di ujung lidah tinggal menumpahkan saja, tapi jika saat itu kita mampu menahannya, maka bersyukurlah, karena kita termasuk orang yang kuat.

Cara-cara meredam atau mengendalikan kemarahan :
1. Membaca Ta'awwudz. Rasulullah bersabda "Ada kalimat kalau diucapkan niscaya akan hilang kemarahan seseorang, yaitu "A'uudzu billah mina-syaithaani-r-rajiim" "Aku berlindung kepada Allah dari godaan syaitan yang terkutuk" (H.R. Bukhari Muslim).

2. Berwudlu. Rasulullah bersabda "Kemarahan itu itu dari syetan, sedangkan syetan tercipta dari api, api hanya bisa padam dengan air, maka kalau kalian marah berwudlulah" (H.R. Abud Dawud).

3. Duduk. Dalam sebuah hadist dikatakan"Kalau kalian marah maka duduklah, kalau tidak hilang juga maka bertiduranlah" (H.R. Abu Dawud).

4. Diam. Dalam sebuah hadist dikatakan "Ajarilah (orang lain), mudahkanlah, jangan mempersulit masalah, kalau kalian marah maka diamlah" (H.R. Ahmad).

5. Bersujud, artinya shalat sunnah mininal dua rakaat. Dalam sebuahhadist dikatakan "Ketahuilah, sesungguhnya marah itu bara api dalam hati manusia. Tidaklah engkau melihat merahnya kedua matanya dan tegangnya urat darah di
lehernya? Maka barangsiapa yang mendapatkan hal itu, maka hendaklah ia menempelkan pipinya dengan tanah (sujud)." (H.R. Tirmidzi)